Langsung ke isi

Antara Wahyu dan Ra’yu (Common Sense)

September 14, 2010

Namanya Muhammad Syauqi. Ia teman saya satu kampus di Institut Teknologi Bandung. Dia mengambil studi Teknik Mesin, sedangkan saya di Astronomi. Kami banyak berdiskusi dan bercengkerama dalam wadah Unit Kajian Harmoni Amal Titian Ilmu (HATI) ITB, sebuah unit kajian yang mengkaji permasalahan2 kehidupan dengan sudut pandang Islam ideologis.

Temanku yang satu ini banyak memberikan pencerahan bagiku. Well, bagi kami. Salah satu pencerahan yang bagi saya sangat berarti adalah tentang penggunaan ra’yu dalam menentukan hukum syara’ terhadap suatu fakta, ataupun sekedar menafsirkan dalil2 syara’ itu sendiri.

Berikut adalah salah satu tanggapan yang ia kirim via milis dalam diskusi kami seputar hal tersebut (dengan beberapa editing yang saya anggap perlu untuk memudahkan pembacaan).

Seperti apa itu yang dimaksud dengan ra’yu? Bagaimana penggunaannya dalam penggalian hukum2 syara’? Atau sekedar dalam penafsiran dalil-dalilnya?

Jadi seperti diketahui tentang ra’yu, beberapa kalangan umat Islam — khususnya di kalangan kontemporer yang cupu (emang cupu abis..) — menafsirkan ra’yu ini sebagai logika. Dan karena ra’yu ini merupakan hal yang kontraposisi terhadap dalil syara’, maka menafsirkan dengan ra’yu tidaklah sama dengan menafsirkan dengan dalil syara’. Dalam hal ini penggunaan ra’yu menjadi bathil. Yah, meski masih bisa digali lebih dalam lagi dari kasus pengepungan Bani Quraizhah soal bagaimana dan seperti apa penggunaan ra’yu tersebut, kita cukupkan saja untuk mengetahui apa sebenarnya ra’yu itu.

Maksudnya kalangan kontemporer?

Gara2 seenak perutnya menyamakan ra’yu dengan logika, banyak di kalangan umat Islam kontemporer yang anti untuk “berpikir” dalam menggali hukum syara’. Bahkan orang2 yang memiliki pemikiran syari’at yang rumit2 lantas dikatakan Mu’tazilah atau Neo-Mu’tazilah. Perlu ditabok juga orang yang nuduh2 kayak gini. Gak sadar bahwa sebenarnya merekalah yang sering me-ra’yu dan menjauhkan makna matan2 dalil syara’ dari makna sebenarnya.

Hm, gitu ya. Tapi btw itu perkara lain. Gimana tentang ra’yu itu sendiri?

Oke, back to topic.

Ra’yu dalam padanannya dengan kata Bahasa Inggris adalah common sense. Bukan reason (akal) atau logic (logika). Tapi sekali lagi: common sense. Kalau dalam Bahasa Indonesia biasanya sering diterjemahkan common sense itu dengan kata “akal sehat”. Ini sebenarnya membentuk persepsi yang sesat.

Apa itu common sense? Silahkan tanya mbah Wiki. He2..

Jelasin dong, bang..

Jadi gini, kalau misal saya mau mengejawantahkan proses berpikirnya, bisa dikatakan common sense itu “mengkaitkan dua fakta yang berbeda dengan informasi yang sama“. Atau informasi yang dikaitkan terhadap suatu fakta bukanlah informasi tentang fakta itu sendiri, melainkan informasi tentang fakta yang lain.

Haduh.. (-.-)?

Nah, kayaknya dari penjelasan di atas belum membuat temen2 ngerti. Saya kasih contoh berikut.

Dalam Quran surat Ash-Shaad ayat 75, Allah berfirman (terjemahnya): “Hai Iblis, apa yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Kuciptakan dengan kedua tangan-Ku..

Al-Maraghi menafsirkan “tangan” Allah dengan “kekuasaan”. Di sini beliau meng-qiyas-kan “tangan-Ku” dengan common sense-nya. Dengan kata lain: nge-ra’yu!

Nah sekarang misal saya menafsirkan kata “tangan” dengan yang lain. Misal saya katakan, “Yang dimaksud dengan ‘tangan’ tersebut adalah galon Aqua!”

What?? Allah menciptakan dengan galon Aqua??! (0.o)

Ya, bisa dibayangkan ekspresi teman2 bakal seperti monyet sambil ngangap dan berkata, “Hah??!:-D

Beuh.. (-.-’)

Nah, ekspresi teman2 yang seperti itu menandakan bahwa kata “galon Aqua” berada di luar common sense atau akal sehat atau ra’yu teman2 terhadap kata “tangan”. Kayaknya kalau kekuasaan masih bisa kerasa-rasa lah hubungannya. Tangan itu kan bisa menggenggam, mengendalikan macam2 peralatan; jadinya bisa menguasai.

Tapi kalau “galon Aqua”??

Seperti itulah yang dinamakan common sense a.k.a. ra’yu, yang dalam Bahasa Indonesia sangat berpotensi menyebabkan persepsi sesat yaitu “akal sehat” (padahal apanya yang sehat??).

Jadi yang bener yang mana? Yang kayak gimana?

Nah, baik dalam meng-qiyas-kan “tangan” dengan “kekuasaan” (dalam common sense) atau dengan “galon Aqua” (di luar common sense), hal ini sama2 bathil! Kenapa? Karena gak logis!! Tidak ada premis minor yang bisa menyambungkan dan membuat silogisme dengan sempurna. Kalau dalam Ushul Fiqih, premis minor ini diwakili oleh illat syar’i. Oleh karena itu, karena kita tidak memiliki informasi lain yang bisa kita kaitkan dengan denotata “tangan-Ku”, maka kata ini hanya bisa dipahami sebagai sebuah kata benda saja. Tidak bisa dipahami lebih jauh lagi.

Owh, gitu. Ngerti, ngerti. Trus nih, gimana biar kita gak lagi nge-ra’yu dalam konteks ini?

Ra’yu (common sense) ini mudah terbentuk pada orang yang sering mengobral majas personifikasi, asosiasi, metafora, dll, dalam membahasakan pemikirannya. Oleh karena itu, biasakanlah untuk berpikir tepat antara informasi dengan fakta, dengan fakta itu sendiri. Jangan berpikir “dirasa-rasa” tepat.

Iya juga ya. Sip kalo gitu. Jazaakallah khairn, bang. :-)

Ya. Wa-llahu a’lam bish-showab.

From → Kajian

3 Komentar
  1. syauqi masih harus belajar tentang tafsir.
    bagaimana al quran ditafsirkan telah ditentukan dalam al quran sendiri
    pertama al quran dengan al quran sendiri tidak ada pertentangan, begitu pula dengan hadits. artinya alquran bisa ditafsirkan dengan al quran dan hadits.
    kedua, al quran berbahasa arab. artinya makna al quran tidak akan keluar dari bahasa arab. bahasa arab siapa? tentu bahasa arab yang asli. nah tafsir ra’yu adalah tafsir dengan menggunakan kaidah bahasa arab.

    http://bengkelfikrah.wordpress.com/2010/08/12/mengabaikan-keberadaan-majaz-dalam-memahami-al-qur%E2%80%99an/

  2. ramtse permalink

    pada prakteknya lebih rumit lagi, karena tidak semua kata yg mmiliki arti banyak otomatis bisa ditafsirkan dalam seluruh arti2 tersebut. Metode tafsir dan ilmu alatnya mesti lengkap

  3. Menafsirkan tangan dengan qudrah atau kemampuan atau kekuasaan itu merupakan pendapat ulama juga, termasuk didalamnya Imam Ibnu Hajar al Atsqolany.
    Menafsirkan tangan dengan tangan sebagaimana manusia memiliki tangan, maka ini mengikuti madzhab tajsim.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 50 pengikut lainnya.