Langsung ke isi

Upacara bendera, boleh gak ya?

Juni 8, 2011

Tanya:

Bang, baru2 ini banyak obrolan di forum2 maya maupun dunia nyata tentang upacara bendera. Ada beberapa sekolah yang meniadakan upacara bendera. Menurut abang, macam mana ni persoalannya? Boleh ga bang kita menyelenggarakan, atau sekedar ikutan upacara bendera?

Jawab:

Kaidahnya begini: “segala sesuatu yang menghantarkan pada keharaman, maka ia haram“.

Misal, zina itu haram, dan segala sesuatu yang menghantarkan pada perzinaan adalah juga haram. Juga khamr itu haram, dan segala sesuatu yang menghantarkan pada khamr itu adalah juga haram.

Islam melarang sikap fanatisme golongan (ashobiyah), termasuk Nasionalisme. Maka, segala hal yang terkait dengan pembentukan semangat2 fanatisme golongan, ia adalah juga terlarang.

Dan di sini, upacara bendera adalah salah satu sarana yang senantiasa dilaksanakan guna membentuk semangat2 Nasionalisme tersebut. Maka, ia terlarang untuk dilakukan.

Namun, bilamana keadaan memaksa, maka tak mengapa. Tentu, hati kita tetap harus mengingkarinya, bersikap tidak suka dan tidak rela terhadapnya.

(Referensi: http://www.sasak.net/ilmu-agama/umum/85625-upacara-bendera-bolehkah.html)

From → Konsultasi

Tinggalkan sebuah Komentar

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 50 pengikut lainnya.