Lompat ke isi

Curang dalam Mengisi Bensin

Januari 12, 2012

Siang tadi saya pulang dari Bandung menuju Pamulang naik travel. Sebelum masuk tol, mobil singgah terlebih dahulu untuk mengisi bensin.

“Disambung, kayak biasa,” ujar supir kepada petugas pom bensin. Nampaknya mereka saling mengenal. “Biasa, 83500,” lanjutnya. Petugas mengeset meteran pengisian ke angka 83500.

“Disambung? Apa maksudnya?” tanya saya dalam hati.

Supir memajukan mobil, tidak jadi mengisi bensin, lalu memutar kembali ke pompa yang sama. Mobil yang tadinya di belakang kini berada di depan, duluan mengisi bensin. Si supir mobil di depan itu memberikan lembaran uang Rp 20.000,00 untuk bensin yang diisikan ke mobilnya. Ia pergi, dan mobil travel pun maju ke posisi pengisian.

Di meteran tertera angka 23500. “Ah, ini yang mobil tadi,” ucap saya dalam batin. Lalu? Si petugas ternyata mengisi bensin mobil travel meneruskan hitung meteran yang tadi, tidak mereset kembali dari nol.

Selesai mengisi, ia lalu mengambil bon untuk diberikan ke supir. Supir memberikan sejumlah uang untuk pembayaran bensin.

Ini adalah curang, ini adalah korupsi

Saya tidak tahu berapa uang yang si supir bayarkan ke petugas. Tapi yang jelas, dan saya yakin itu, angka yang tertera di bon adalah pengisian bensin sebanyak Rp 83.500,00. Sementara, nyatanya pengisian bensin tidak dimulai dari nol, tapi dari angka 23500 ke 83500.

Walau saya tidak melihat dengan pasti, tapi dapat saya duga kuat bahwa si supir membayarkan uang sejumlah Rp 63.500,00, sementara yang ia laporkan ke bosnya adalah pengeluaran sebanyak Rp 83.500,00. Ada selisih sekitar Rp 20.000,00 yang kemungkinan besar itu diambil oleh si supir dengan akal-akalannya di atas. Ini adalah curang, ini adalah korupsi.

Bukan bagian dari golongan Rasulullah

Berbuat curang adalah haram. Dalil keharamannya adalah hadits dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW suatu saat melewati seonggok makanan yang dijual di pasar. Lalu Rasulullah SAW memasukkan tangannya ke dalam onggokan makanan itu hingga jari beliau menyentuh makanan yang basah. Rasulullah SAW bertanya, “Apa ini wahai penjual makanan?”

Penjual makanan menjawab, “Itu kena hujan wahai Rasulullah SAW.”

Rasulullah SAW berkata, “Mengapa tak kamu letakkan yang basah itu di atas supaya dapat dilihat orang-orang? Barangsiapa berbuat curang maka ia bukan golonganku.” (HR Muslim).

Hadits tersebut dengan jelas menunjukkan keharaman tindakan curang penjual makanan, karena terdapat qarinah (indikasi) larangan yang tegas (al-nahy al-jazim), yaitu celaan “bukan golongan kami” (fa-laisa minni) bagi setiap orang yang berbuat curang. (‘Atha` bin Khalil, Taysir Al-Wushul Ila Al-Ushul, hlm. 24).

Pengertian tindakan curang (al-ghisy) adalah menampakkan sesuatu yang tak sesuai dengan faktanya (izh-haru ghair al-haqiqah), atau menampakkan sesuatu secara berbeda dengan apa yang disembunyikan. (Rawwas Qal’ahjie, Mu’jam Lughah Al-Fuqaha`, hlm. 252; Ibrahim Anis dkk, Al-Mu’jam Al-Wasith, hlm. 652).

(Referensi: Hukum Curang dalam Ujian, Shiddiq al-Jawi)

Mari tegas dalam menyikapi kecurangan

Perbuatan curang, sebagaimana definisi di atas, banyak sekali macamnya. Kita bisa berbuat curang di semua pekerjaan. Proyek perbaikan jalan, proyek renovasi toilet gedung DPR, jual-beli dagangan, tugas-tugas perkuliahan dan ujian, sampai seperti kasus pengisian bensin di atas, bermacam-macam godaan untuk berbuat curang dapat dilakukan di setiap kesempatan. Sebagai guru, sebagai dokter, sebagai mahasiswa, sebagai akuntan, sebagai pebisnis, sebagai tukang, sebagai pengawas, sebagai hakim, sebagai petugas, berbuat curang bisa terjadi untuk semua profesi dan pekerjaan.

Rasulullah SAW dengan tegas melarang segala tindak kecurangan. Berbuat curang adalah haram. Mulai saat ini, mari kita tinggalkan segala bentuk perbuatan curang. Mari kita tegur dan cegah sebisa mungkin segala tindak kecurangan yang terjadi di depan mata kita, walaupun kita tiada dirugikan olehnya. Mari kita didik dan nasihati anak-anak kita, adik-adik kita, kawan-kawan kita, karyawan-karyawan kita, orang-orang di sekitar kita, agar tidak melakukan perbuatan curang sekecil apapun.

Tentang si supir travel, saya hanya bisa melaporkan perbuatannya yang saya duga curang itu kepada pihak manajemen travel. “Pelanggan yang terhormat, terima kasih atas informasinya. Kami sangat menghargai info yang bapak/ibu berikan untuk bahan kami mengevaluasi kinerja layanan kami. Terima kasih,” balas pihak travel atas laporan yang saya kirimkan melalui pesan SMS.

Harapannya tentu semoga Allah senantiasa memberkahi segala pekerjaan dan usaha yang kita lakukan, untuk mendapatkan hasil yang berkah pula.

P.S.: Bila kasus yang saya ceritakan di atas adalah perbuatan curang dari pihak pembeli, berikut ini artikel tentang kecurangan dari pihak petugas pengisian bensin.

From → Kisah diri

Tinggalkan sebuah Komentar

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 40 pengikut lainnya.